Contoh Surat Jual Beli Tanah - Jual beli tanah adalah salah satu hal yang biasa di lakukan oleh banyak kalangan, baik kalangan biasa ataupun menengah ke atas. Hal yang sangat penting berhubungan dengan jual beli tanah adalah adanya Surat Keterangan Jual beli tanah. Hal ini karena surat tersebut akan memberikan kekuatan secara hukum kepada pemilik tanah yang baru atau pihak pembeli tanah bahwa tanah tersebut sudah sah secara hukum menjadi milik pihak kedua berserta tanam tumbuh yang ada di atasnya.
Tanpa panjang lebar langsung langsung saja saya tuliskan Contoh Surat Keterangan Jual beli tanah yang biasa di pakai kebanyakan orang.
SURAT KETERANGAN JUAL BELI TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini masing-masing :
Nama
Umur
Pekerjaan
Agama
Alamat
|
: JHON
: 59
Tahun
: Petani
/ Pekebun
: Islam
: Desa Waysido RT. 15 RW. 05
Kec.
Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat
|
dalam hal ini disebut sebagai Pihak Ke I (Penjual)
Nama
Umur
Pekerjaan
Agama
Alamat
|
: JOKO
: 59
Tahun
: Petani
/ Pekebun
: Islam
: Tiyuh Waysido, RT. 15 RW. 05
Kec.
Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat
|
dalam hal ini disebut sebagai Pihak Ke II (Pembeli)
Pada hari ini Kamis tanggal 14 Bulan Mei tahun 2019 bahwa Pihak Ke I benar telah menjual sebidang tanah Pekarangan
beserta tanam tumbuh yang ada di atasnya kepada Pihak Ke II. Tanah tersebut berukuran seluas 20 M2 X 50 M2 dengan harga Rp. 50.000.000,- (LIma Puluh Juta Rupiah) dan tanah tersebut terletak di Desa Waysido RT 15 RW 05.
Adapun
batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Sebelah Timur berbatasan dengan : Jalan
2.
Sebelah Barat berbatasan dengan : Amir
3.
Sebelah Utara berbatasan dengan : Arip
4.
Sebelah Selatan berbatasan
dengan : Amir
Dengan
ketentuan sebagai berikut :
1.
Selanjutnya tanah Pekarangan
tersebut beserta bangunan di atasnya menjadi milik yang sah Pihak ke II setelah
di tanda tangani surat tersebut.
2.
Kami Pihak ke I secara turun
temurun tidak akan mengganggu gugat tanah pekarangan dan Bangunan tersebut dengan dalih apapun.
3.
Apabila dikemudian hari
terdapat tuntutan dari Pihak lain atau Pihak Ketiga, maka kami Pihak Ke I yang
akan bertanggung jawab atas segala resikonya.
4.
Kami Pihak Ke II akan menaati
segala peraturan yang ada di Kampung seperti : Pembayaran PBB, Janggolan,
Swadaya dan Peraturan yang berlaku lainnya.
5.
Apabila dikemudian hari
terdapat kekeliruan dalam membuat surat keterangan ini maka kami kedua belah
pihak sanggup diadakan perbaikan kembali di Pemerintahan Kampung.
Demikian Surat
Keterangan Jual Beli Tanah ini dibuat dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pihak
Ke II (Pembeli)
JOKO
|
Waysido, 14 November 2018
Pihak
Ke I (Penjual)
JHON
|
Saksi-saksi :
1. Pedro (................)
2. Aceng (................)
3. Akum (................)
Mengetahui,
Kepala Desa Waysido
ROLIANSYAH,SH
0 Response to "Contoh Surat Jual Beli Tanah yang Benar"
Post a Comment