SURAT
PERJANJIAN PERDAMAIAN
Masing-masing kami yang bertanda tangan
dibawah ini :
1. Nama : NO NAME
Umur : 28
Tahun
Pekerjaan : PNS
Alamat :
Waysido, Rk. 05, Kec. Tulang Bawang Tengah, Kab. TUBABA
Nama Nomor 1 tersebut
diatas yang bertanda tangan dibawah ini selaku Ahli Waris Pihak Korban ( Pihak Ke-I )
2. Nama : NO NAME
Umur : 41
Tahun
Pekerjaan : SOPIR
Alamat :
Jl. II UGU, Kelurahan Ujung Gunung, Kec. Menggala, Kab. TUBA
Nama Nomor 1 tersebut
diatas yang bertanda tangan dibawah ini selaku Pengemudi ( Pihak Ke-II )
Sehubungan telah terjadinya
kecelakaan Lalu lintas pada hari Minggu, tanggal 28 Juni 2009 di Jalan Lintas
Timur Bujuk Agung antara Mobil Truk Colt
Desel PS 100 BE 9194 TA Pengemudi An. NO NAME dengan
Sepeda Motor jenis Honda Supra Fit BE 8992TQ An. NO. NAME, maka dengan ini kami selaku keluarga besar kedua belah pihak telah
mengadakan Kesepakatan Perdamaian
secara kekeluargaan pada hari Jum’at,
tanggal 03 Juli 2009 dikediaman
korban.
Adapun Perjanjian kesepakatan perdamaian tersebut adalah sebagai
berikut :
1.
Masing-masing kedua belah pihak
sanggup menyelesaikan perkara kecelakaan secara kekeluargaan dan tidak saling
menuntut
2.
Pihak Ke-II telah memberikan
bantuan kemanusiaan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dan telah
diterima oleh Pihak Ke-I
3. Pihak Ke-II bersedia memperbaiki
sepeda motor milik korban hingga mencapai 100%
4. Segala sesuatu proses pencabutan
perkara ditanggung oleh Pihak Ke-II
5. Pihak Ke-II sanggup membantu Pihak Ke-I
dalam proses pengurusan Jasa Raharja hingga Santunan diterima Pihak Ke-I
6. Apabila Pihak Ke-II tidak mentaati/
melaksanakan segala sesuatu yang tercantum dalam Surat Perjanjian Perdamaian
ini, maka Pihak Ke-II sanggup dituntut sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.
Demikian Surat Perjanjian Perdamaian ini kami buat
dengan sebenar-benarnya dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak dihadapan
saksi-saksi dan Kepala Kampung tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan dapat
dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.
Margakencana,
03 Juli 2009
Pihak
Ke-I ( Satu ), Pihak
Ke-II ( Dua ),
NO
NAME NO.
NAME
SAKSI – SAKSI :
1. ROHMAT
MARBI ( )
2. SUKAMTO ( )
3. SUNARDI ( )
Mengetahui
:
Kepala
Kampung Waysido, Kepala
Kelurahan Ujung Gunung,
------------------------------- --------------------------
0 Response to "Contoh Surat Perjanjian Perdamaian Yang Benar"
Post a Comment