Surat Keterangan Pelimpahan Hak Milik biasa digunakan untuk melimpahkan Hak milik berupa tanah atau apa saja dari Pihak Pertama Pemberi Hak kepada Pihak Kedua Penerima Hak.
SURAT PELIMPAHAN HAK MILIK
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : AGUS
Umur : 33 Tahun
Pekerjaan :
Tani
Alamat : Desa waysido, Kecamatan Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat
( Disebut Pihak Ke I )
Dengan ini memberikan Pelimpahan Hak Milik
sepenuhnya satu jatah tanah tran yang terletak di Desa Timbul Asi SP. 4,
Kecamatan Batin Ulu III, Kabupaten Muara Bungo kepada :
Nama : SUDIRMAN
Umur : 33 Tahun
Pekerjaan :
Tani
Alamat : Desa Timbul Asi, Kecamatan Batin Ulu III,
Kabupaten Muara Bungo
( Disebut Pihak Ke II )
Demikian Surat Pelimpahan Hak Milik ini kami buat
dengan yang sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Desa
Timbul Asi SP.4, .............................. 200...
Yang
Diberi Pelimpahan Hak Milik Yang
Membuat Pernyataan Pelimpahan Hak Milik
Disebut
Pihak Ke II, Disebut
Pihak Ke I,
S U D I R M A N A G
U S
Mengetahui
:
Kepala
Desa Timbul Asi SP.4,
(
............................................. )
Saksi
– Saksi :
1.
..................................................... (
..................................... )
2.
..................................................... (
..................................... )
0 Response to "Surat Pelimpahan Hak Milik"
Post a Comment